Rejang Lebong Dapat Tambahan Blanko KTP-el

Rejang Lebong Dapat Tambahan Blanko KTP-el

\"ktp\"CURUP, Bengkulu Ekspress - Guna mempercepat proses pencetakan Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Rejang Lebong. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong mendapat tambahan blanko KTP-el.

\"Untuk mengurangi jumlah daftar tunggu pencetakan KTP-el, saat ini kita baru saja mendapatkan tambahan blanko KTP-el,\" ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong, H Bakrim Hanafiah SH.
Menurut Bakrim, tambahan blanko yang diterima Dinas Dukcapil Rejang Lebong tersebut sebanyak 4 ribu lembar. Tambahan blanko tersebut baru diterima Dinas Dukcapil Rejang Lebong dari Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu satu minggu lalu. Dengan adanya tambahan blanko KTP-el tersebut, maka menurut Bakrim pada tahun 2017 ini Dinas Dukcapil Rejang Lebong telah menerima sebanyak 10 ribu blanko KTP-el. Karena menurutnya sebelumnya Dinas Dukcapil Rejang Lebong telah menerima blanko KTP-el sebanyak 6 ribu lembar. \"Dengan adanya tambahan blanko ini, maka saat ini daftar tunggu pencetakan KTP-el kita tinggal 6 ribu lembar lagi dari total daftar tunggu kita sebanyak 16 ribu,\" jelas Bakrim. Terkait dengan proses pencetakan KTP-el sendiri, menurut Bakrim dari total 6 ribu blanko yang diterima Dinas Dukcapil Rejang Lebong pada Agustus lalu, saat ini sudah terpakai sebanyak 4.765 lembar. Lebih lanjut Bakrim mengungkapkan, meskipun saat ini sudah ada tambahan blanko KTP-el, namun menurutnya proses pencetakan KTP-el masih ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri, sehingga menurutnya yang bisa dicetak nanti sesuai dengan data yang dinyatakan siap untuk dicetak oleh Kemendagri. \"Untuk yang kita cetak, adalah KTP-el yang dinyatakan siap dicetak oleh Kemendagri, sehingga yang melakukan perekaman atau ingin memiliki KTP-el sekarang, belum bisa kita cetak kalau belum direkomendasikan Kemendagri,\" terang Bakrim. Disisi lain, Bakrim menghimbau kepada masyarakat Rejang Lebong yang KTP-el nya sudah dicetak namun belum diambil untuk segera diambil ke Dinas Dukcapil Rejang Lebong. Karena menurutnya bila dibiarkan lama di Dinas Dukcapil Rejang Lebong dikhawatirkan akan hilang. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: